7 Pelabuhan Terintegrasi Indonesia : Rencana Besar Logistik Nasional

Kajian Strategis KMKL-ITB
4 min readDec 7, 2020

--

Dari Barat Sampai Timur

Lokasi 7 Pelabuhan Terintegrasi di Indonesia (sumber: Google Maps)

Pemerintah sedang mematangkan rencana implementasi pembangunan jaringan pelabuhan terpadu dan terintegrasi di tujuh pelabuhan di Indonesia. Hal tersebut diketahui dari rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Kemenko Bidang Kemaritiman di Jakarta pada Maret tahun lalu dan dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan.

Dari rapat tersebut terdapat usulan konsep jaringan pelabuhan terpadu berdasarkan tiga pilar strategis yaitu standardisasi infrastruktur, suprastruktur, dan pola operasional di 7 pelabuhan utama, integrasi kawasan industri dengan pelabuhan, dan membentuk aliansi pelayaran.

7 pelabuhan utama tersebut adalah Kuala Tanjung (Sumatera Utara), Tanjung Priok (DKI Jakarta), Kijing (Kalimantan Barat), Tanjung Perak (Jawa Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), Bitung (Sulawesi Utara), Sorong (Papua Barat).

Potensi Nasional dan Internasional

Peta Pelayaran Dunia (sumber: researchgate.net)

Dari peta pelayaran dunia yang ada saat ini , terlihat bahwa arus logistik yang padat berada di dekat choke point (selat atau kanal/terusan) internasional di sepanjang rute utama pelayaran dunia. Titik terpadat berada di Panama, Selat Malaka, Gibraltar dan Terusan Suez.

Indonesia adalah negara kepulauan. Penggunaan jalur laut didominasi oleh perpindahan barang antar pulau. Sementara banyak pelaku bisnis di Indonesia yang bergerak di pasar lokal.

Sistem yang Lebih Efisien

Kegiatan ekspor dan impor di dunia mayoritas didistribusikan lewat laut karena memakan biaya yang murah. Dengan adanya pelabuhan terintegrasi di Indonesia, angka biaya logistik menjadi lebih murah.

Selain itu, para pelaku bisnis dan operator pelabuhan dapat memonitor barang yang telah masuk dan akan keluar dari suatu pelabuhan. Sehingga tidak ada kapal yang mengangkut truk kosong ke luar daerah.

Ketika pelabuhan integrasi mulai beroperasi dengan baik, maka para pebisnis bahkan pemerintah akan lebih mudah dalam mendistribusikan barang ke luar pulau, sehingga pelabuhan juga menjadi pendukung perdagangan lokal dan internasional.

Tantangan yang Membayangi

Peta Pelabuhan di Selat Malaka (sumber: Kementrian Perhubungan)

Kebutuhan akan transhipment (bongkar muat) telah menumbuhkan jasa transhipment di sektor kepelabuhanan. Terjadinya persaingan memperebutkan kargo transhipment merupakan sesuatu yang tidak terhindarkan jika terdapat dua atau lebih pelabuhan di kawasan yang sama. Dalam kasus ini, jika pemerintah memabuat jasa transhipment di Kuala Tanjung, maka posisi ini tidak aman karena ada 4 pelabuhan yang berdekatan, yaitu pelabuhan Penang Malaysia, Port Klang Malaysia, PTP Malaysia dan Singapore.

Rencana Java Integrated Industrial and Port Estate (sumber: jiipe.com)

Pembangunan pelabuhan tanpa adanya demand di sekitarnya juga membuat keberadaan pelabuhan tidak efektif. Pengintegrasian pelabuhan perlu diselaraskan dengan integrasi kawasan industri di dekat pelabuhan. Kawasan Industri di dekat pelabuhan juga membuat arus logistik menjadi lebih efisien.

Kondisi infrastruktur juga perlu ditingkatkan lagi mengingat fasilitas pelabuhan juga memengaruhi efisiensi kapal yang datang. Parameter infrastruktur seperti kedalaman kolam pelabuhan, teknologi bongkar muat, dan fasilitas pendukung lainnya perlu ditingkatkan. Sebagai contoh, kedalaman kolam pelabuhan minimal 20 meter agar kapal berukuran besar yang membawa banyak kargo mampu bersandar di pelabuhan tersebut. Selain itu, penyamaan teknologi di pelabuhan utama juga perlu dilakukan.

Seiring dengan integrasi pelabuhan di Indonesia, maka diperlukan manajemen kepelabuhanan yang baik juga. Permasalahan terkait dengan manajemen pelabuhan seperti kepabeanan, dwelling time, sistem informasi harus segera diatasi.

Sudah Sejauh Mana ?

Pelabuhan Indonesia terus mengalami pembenahan. Pengembangan infrastruktur pelabuhan, penggunaan sistem teknologi, dan manajemen pengelolaan merupakan tuntutan dalam memenuhi persaingan yang keras. Sebagai contoh adanya INSW (Indonesia National Single Window) yang membantu memudahkan manajemen terkait kepabeanan.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Hal tersebut dibuktikan dengan usaha untuk mengefisienkan operasi pelabuhan, termasuk efisiensi waktu bongkar muat dan penggunaan area terminal peti kemas.

7 pelabuhan utama yang terintegrasi sedang dalam tahap pembangunan yang berbeda. Kuala Tanjung, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Bitung sedang melakukan pengembangan dan sudah beroperasi. Pelabuhan Kijing ditargetkan beroperasi pada akhir 2020. Pelabuhan Sorong sedang dalam tahap pembangunan.

Belum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mengintegrasikan 7 pelabuhan tersebut. Namun berdasarkan rapat koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman, akan segera dilakukan penyusunan standardisasi dan integrasi pelabuhan termasuk integrasi pelayaran.

Kesimpulan

Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam arus logistik laut. Potensi tersebut akibat adanya Selat Malaka yang merupakan salah satu titik terpadat arus lalu lintas pelayaran dunia. Dan Indonesia juga merupakan negara kepaluan yang memanfaatkan jalur laut sebagai pemindahan barang antar pulau.

Pengintegrasian 7 pelabuhan di Indonesia juga mampu mendapat banyak keuntungan seperti menurunkan biaya logistik, mempermudah pengawasan arus barang yang keluar masuk pelabuhan, dan mendukung perdagangan lokal dan internasional.

Namun rencana besar tersebut menghadapi banyak tantangan seperti pemetaan lokasi pelabuhan dan arus pelayaran agar mengurangi persaingan dengan banyak pelabuhan transhipment, integrasi dengan kawasan industri, kondisi infrastruktur yang belum memadai, serta permasalahan manajemen pelabuhan.

Maka dari itu, perlu sinkronisasi antara pemangku kepentingan agar rencana besar logistik nasional ini dapat mencapai target yang diinginkan. Apabila diperlukan, peraturan presiden (Perpres) mengenai 7 pelabuhan terintegrasi perlu dibuat agar realisasi rencana ini dapat segera dilaksanakan.

Referensi

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional.

BPS, Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia Januari 2019. 2019;(17):1–16.

Sangian, Rudy. Rasio Trans-Port, 2019.

AF, AS. Pelabuhan Transhipment dan Prospeknya di Selat Malaka. [online] Available at : <https://jurnalmaritim.com/transhipment-hub-dan-prospeknya-di-selat-malaka/>

Biro Komunikasi. Pemerintah Matangkan Rencana Pembangunan Jaringan Pelabuhan Terpadu. [online] Available at : <https://maritim.go.id/pemerintah-matangkan-rencana-pembangunan-jaringan-pelabuhan-terpadu/>

Oceanweek. Untuk Efisiensi 7 Pelabuhan Terpadu Bisa Saingi Singapura. [online] Oceanweek. Available at : <https://oceanweek.co.id/untuk-efisiensi-7-pelabuhan-terpadu-bisa-saingi-singapura/>

Putra, Dwi Aditya. Tak Mau Bergantung Pada Singapura, RI Bangun 7 Pelabuhan Hub Internasional. [online] Merdeka. Available at: <https://www.merdeka.com/uang/tak-mau-bergantung-pada-singapura-ri-bangun-7-pelabuhan-hub-internasional.html>

--

--

Kajian Strategis KMKL-ITB
Kajian Strategis KMKL-ITB

Written by Kajian Strategis KMKL-ITB

Divisi Kajian Strategis Keluarga Mahasiswa Teknik Kelautan ITB (KMKL-ITB)

No responses yet